Polda Metro: Selama PPKM Darurat, Ojol dan Kendaraan Logistik Boleh Melintas di Area Penyekatan

0

Polda Metro Jaya menyatakan, angkutan ojek online (Ojol) dan kendaraan angkutan barang logistik termasuk layanan pengiriman menggunakan ojol atau sepeda motor boleh melintas keluar masuk DKI Jakarta. Penegasan tersebut disampaikan Polda Metro Jaya usai terdapat sejumlah keluhan terutama dari mitra Ojol yang terhambat saat bertugas di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Terkait dengan masih adanya keluhan dari pengemudi kendaraan logistik dan Ojol karena tidak bisa melewati penyekatan, Sambodo menyatakan hal tersebut diduga karena kepadatan yang terjadi di sekitar lokasi pemeriksaan pada area wilayah perbatasan.

“Mungkin kena macet sebelum penyekatan,” ujarnya. Sambodo menegaskan, mengacu pada etentuan yang berlaku pada PPKM Darurat, Ojol dan angkutan logistik termasuk layanan pengiriman menggunakan sepeda motor tetap diizinkan melintas. Hal tersebut seiring dengan peran signifikan keduanya untuk menjamin pasokan barang kebutuhan tetap lancar di saat mayoritas masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Bali harus lebih banyak beraktivitas di rumah.

Kelancaran pengiriman barang yang terutama didukung oleh mobilitas Ojol juga diyakini sebagai bagian dari upaya sektor UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi. Sambodo menjelaskan, untuk perbaikan kelancaran lalu lintas saat PPKM Darurat, di wilayah DKI Jakarta sudah diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta. Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta diperluas penggunaannya untuk ambulan, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Ojol mengalami kesulitan mengantar barang pesanan konsumen, terutama di area Jabodetabek. Para driver mitra Ojol harus mencari “jalan tikus” untuk menjemput dan mengantar pesanan tersebut dan tidak sedikit di antaranya memilih menyerah karena kebingungan melintas jalur mana. Kebingungan para mitra Ojol yang tetap mencari nafkah pada situasi seperti saat ini terjadi pada hari perdana pemberlakuan PPKM Darurat.